Jumat (20/12) menjadi hari yang paling ditunggu oleh seluruh warga sekolah. Hari ini adalah hari penerimaan hasil belajar siswa (rapor). Semua elemen terlibat dalam acara ini.
Bagaimana tidak, bahkan rapor wajib diambil oleh orang tua atau wali siswa. Undangan sudah disebar kepada orang tua siswa agar dapat hadir di sekolah.
Adapun syarat pengambilan rapor di SMK Pancasila 2 Jatisrono adalah dengan melunasi segala administrasi sekolah, baik SPP, DPP, biaya tes, maupun biaya lain-lain yang harus diselesaikan. Hal ini menjadi salah satu cara untuk menertibkan administrasi sekolah. Para orang tua pun sudah menyetujui pada saat rapat orang tua wali siswa yang diselenggarakan awal tahun ajaran baru. Namun tidak menutup kemungkinan ada beberapa siswa yang belum bisa melunasi administrasi. Pada saat itulah, peran orang tua yang hadir di sekolah sangat penting untuk berkomunikasi dengan pihak sekolah.
Penerimaan rapor ini menjadi momentum yang sangat tepat untuk menginformasikan kepada orang tua atau Wali siswa yang hadir tentang semua perkembangan siswa, baik yang berprestasi maupun yang masih perlu pengawasan.
Pada saat pembagian rapor di kelas, wali kelas bertugas menyampaikan segala hal terkait informasi yang penting untuk siswa dan orang tua. Hal yang paling penting adalah pada saat libur semester, tanggung jawab sepenuhnya kembali kepada orang tua atau wali yang bersama dengan siswa saat di rumah. Kemudian ada juga informasi terkait masa libur yang dimulai pada tanggal 23 Desember 2024 sampai dengan 3 Januari 2025. Siswa kembali masuk sekolah untuk semester Genap pada 6 Januari 2025.
Tinggalkan Komentar