Peringatan Hari Batik Nasional tahun 2025 jatuh pada hari Kamis (2/10). Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI nomor B/000.8/154/2025 tentang Hari Batik Nasional menyebutkan bahwa tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Indonesia nomor 33 Tahun 2009. Hal ini menjadikan imbauan bahwa pada hari ini seluruh pejabat daerah dan satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB diharapkan memakai pakaian batik.
SMK pancasila 2 Jatisrono pun mengambil langkah serupa. Seluruh warga sekolah serempak menggunakan batik bebas (bukan seragam sekolah). Dengan menggunakan batik, kita dapat memberikan pembelajaran bagi siswa tentang makna batik dan pentingnya bangga menggunakan produk Indonesia.
Tinggalkan Komentar