
Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan, SMK PANCASILA 2 JATISRONO menyampaikan laporan rekapitulasi realisasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahap 2 Tahun Anggaran 2025. Laporan ini meliputi periode Juli hingga Desember 2025 dan bertujuan sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga kepada seluruh pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal.
Tujuan Penggunaan Dana
Dana BOS Reguler digunakan untuk menunjang kelancaran operasional pendidikan serta peningkatan kualitas layanan belajar-mengajar, yang mencakup:
– Penyelenggaraan kegiatan penerimaan peserta didik baru
– Pelaksanaan proses pembelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler
– Pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan
– Pemeliharaan sarana-prasarana sekolah
– Pengadaan media pembelajaran
Rekapitulasi Penggunaan Dana
Kegiatan Jumlah Penggunaan
Penerimaan Peserta Didik Baru Rp. 5.402.000
Kegiatan Pengembangan Perpustakaan. Rp. 171.544.073
Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler Rp. 72.935.073
Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran Rp. 54.603.000
Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Sekolah Rp. 136.874.772
Pengembangan Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Rp. 24.300.000
Pembiayaan Langganan Daya dan Jasa Rp. 85.783.072
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah Rp. 79.822.072
Penyediaan Alat Multi Media Pembelajaran Rp. 171.631.000
Penyelenggaraan Kegiatan Peningkatan Komp. Keahlian Rp. 8.095.000
Penyelenggaraan Kegiatan dlm mendukung Keterserapan Rp. 956.536
Pembayaran Honor Rp. 171.540.000
Total Penggunaan Dana: Rp 984.986.525,-
SMK PANCASILA 2 JATISRONO senantiasa berkomitmen untuk mengelola dana pendidikan secara efisien, efektif, dan berintegritas. Dengan disampaikannya laporan ini, sekolah mengharapkan dukungan serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam melakukan pengawasan dan evaluasi, sehingga tujuan pendidikan yang bermutu dapat tercapai secara optimal.
Tinggalkan Komentar